HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
Banner Ad Space

Pemkab Barito Utara Bentuk Satgas Terpadu Tangani Premanisme dan Ormas Bermasalah


Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah di Aula Setda Lantai I, Rabu (28/5/2025). 


Rapat ini dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor, serta dihadiri oleh perwakilan Polres Barito Utara, Kodim 1013 Muara Teweh, para kepala perangkat daerah, camat se-Barito Utara, DAD Barito Utara, serta undangan lainnya.


Dalam rapat tersebut, Eveready Noor menyampaikan bahwa kasus premanisme dan penyalahgunaan status organisasi masyarakat (ormas) bukan hanya menjadi perhatian nasional, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi ketertiban dan iklim investasi di daerah.


“Kita belajar dari kasus-kasus di Jakarta yang ditangani Polda Metro Jaya, di mana hampir tiga ribu orang ditindak karena berkedok ormas. Ini menjadi pembelajaran penting, karena bagaimana kita mau bicara investasi lokal, nasional, dan internasional jika situasi di lapangan tidak aman dan kondusif,” tegas Eveready.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ormas memang banyak yang terdaftar secara resmi di pemerintah, tetapi tindakan mereka di lapangan kerap meresahkan masyarakat dan pemerintah.


Sebagai langkah nyata, rapat tersebut menjadi forum pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah. Eveready Noor mengungkapkan bahwa draf Surat Keputusan (SK) Satgas telah disusun, dengan susunan tim berdasarkan jabatan bukan nama individu dengan mengacu pada kaji banding dari Provinsi Jawa Barat dan Bali.


“SK sudah disiapkan, tinggal ditandatangani oleh Pj Bupati. Kami juga minta masukan dari perangkat daerah terkait komposisi tim ini, agar benar-benar efektif dan melibatkan pihak yang punya wewenang,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Barito Utara, Rayadi, menegaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan bentuk antisipasi dan respon cepat terhadap potensi gangguan keamanan oleh kelompok-kelompok yang mengatasnamakan ormas.


“Kita ingin penanganan tegas dan terstruktur, bukan hanya reaktif. Premanisme yang berkedok ormas bisa menjadi benih konflik sosial dan menghambat pembangunan,” ujar Rayadi.


Rayadi juga menambahkan bahwa tugas Satgas nantinya mencakup pengawasan, pembinaan, dan penindakan sesuai kewenangan masing-masing lembaga yang terlibat.


Rapat ini menandai komitmen serius Pemkab Barito Utara dalam menjaga stabilitas sosial dan ketertiban umum, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para pelaku usaha.