HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Penguatan Ekonomi Desa, Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih se Kalteng Resmi Dibuka


Palangka Raya – Pelatihan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kalimantan Tengah Tahun 2025 resmi dibuka pada Jumat (26/9/2025), bertempat di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. 


Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis dalam memperkuat koperasi sebagai ujung tombak ekonomi kerakyatan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.


Acara pembukaan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk JAM Intelijen Republik Indonesia Reda Manthovani, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran, unsur Forkopimda se-Kalteng, para Kepala OPD, Bupati dan Pj Bupati, termasuk Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, serta tokoh dan pemangku kepentingan lainnya.


Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih, yang menandai sinergi kelembagaan dalam mendukung pemberdayaan ekonomi desa.


Pj Bupati Barito Utara: Koperasi Harus Menjadi Kekuatan Ekonomi Nyata

Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menyukseskan program nasional penguatan koperasi ini.


“Kabupaten Barito Utara telah mengambil langkah konkret untuk mendukung program Koperasi Merah Putih, termasuk penerbitan Surat Edaran dan pelaksanaan Rakor untuk percepatan pembentukan koperasi di seluruh wilayah,” tegas Indra.


Ia juga menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai bekal bagi para pengurus koperasi. “Pelatihan ini sangat krusial untuk membekali para pengurus dengan pengetahuan dan keterampilan manajerial yang mumpuni, sehingga koperasi dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan,” tambahnya.


Indra Gunawan berharap koperasi yang telah dibentuk tidak berhenti sebagai formalitas belaka. “Kami berharap koperasi ini benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh, yang mampu menyediakan kebutuhan dasar masyarakat, membuka peluang usaha, dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat sekitar,” kata Indra Gunawan.


Gubernur Agustiar Sabran: Koperasi Merah Putih Wujud Nyata Gotong Royong

Sebelumnya Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, dalam sambutannya menegaskan bahwa koperasi adalah pilar utama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan filosofi lokal.


“Koperasi Merah Putih harus menjadi wadah gotong royong masyarakat, sejalan dengan filosofi Huma Betang, demi mewujudkan Kalteng Berkah dan Indonesia Emas 2045,” ujar Agustiar.


Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap koperasi, Gubernur juga menyerahkan bantuan modal usaha sebesar Rp200 juta dari perusahaan perkebunan kepada Koperasi Merah Putih binaan Kejaksaan Negeri, yang disambut antusias oleh para pengurus koperasi sebagai modal awal untuk usaha produktif.


JAM Intelijen RI Reda Manthovani: Koperasi Bagian dari Program Prioritas Nasional 2026

Sementara itu, JAM Intelijen Republik Indonesia, Reda Manthovani, dalam pidatonya menegaskan bahwa koperasi akan menjadi bagian dari program prioritas nasional mulai tahun 2026, yang akan dikawal langsung oleh Kejaksaan.


“Kejaksaan berkewajiban mengawal program strategis pemerintah, termasuk penguatan koperasi. Ekonomi berputar dari bisnis, dan bisnis paling dasar ada di desa melalui BUMDes dan koperasi,” ujarnya.


Reda juga menilai bahwa langkah awal dari Kalimantan Tengah merupakan pondasi penting bagi kesejahteraan nasional.


“Langkah yang kita mulai di Kalimantan Tengah ini merupakan awal yang baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.


Pelatihan ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan koperasi yang mandiri, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah. Kolaborasi antara pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga hukum seperti Kejaksaan, menjadi kekuatan sinergis untuk memperkuat ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih.