HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Terima Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Bantu Amankan Seorang Warga di Jalan Permata Indah

thumbnail


Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengamankan seorang warga di kawasan Jalan Permata Indah.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan adanya potensi gangguan kamtibmas yang memerlukan kehadiran petugas di lokasi kejadian.

Dalam pelaksanaannya, personel Satsamapta segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta AKP Suyatman menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya, Sabtu (11/4/2026).

Selanjutnya, warga tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, serta diharapkan masyarakat dapat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
(dk_reborn168)