Kabarbarito.com -Barito Utara – Polemik mencuat di wilayah Desa Karendan dan Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, menyusul beredarnya informasi pencairan dana sebesar Rp4,75 miliar oleh PT. Nusa Persada Resources (NPR) kepada kepala desa setempat. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pembebasan lahan masyarakat, namun belum disalurkan kepada pengelola sah.
Ketegangan semakin meningkat setelah munculnya nama seorang oknum berinisial AS, yang disebut-sebut ikut campur dalam proses pembebasan lahan. AS merupakan mantan karyawan PT. Tamtama Perkasa yang diberhentikan tidak hormat karena dugaan pungli dan pemicu konflik sosial di masyarakat sekitar tambang.
Prianto, salah satu koordinator pengelola lahan di Desa Karendan, menyampaikan kepada media ini (2/5/2025) bahwa pihaknya telah melayangkan surat penolakan resmi kepada manajemen PT. NPR.
"Surat itu merupakan hasil kesepakatan bersama para pengelola lahan. Kami dengan tegas menolak keterlibatan AS dalam proses pembebasan lahan, karena kami khawatir keberadaannya kembali menimbulkan konflik dan adu domba di tengah masyarakat," ujar Prianto.
Isi pokok dari surat penolakan tersebut meliputi:
1. Penolakan atas keterlibatan AS dalam proses pembebasan lahan.
2. Kekhawatiran atas dampak sosial akibat tindakan provokatif AS.
3. Tuntutan agar PT. NPR tidak melibatkan AS demi menjaga kondusifitas.
4. Ancaman tidak menyerahkan lahan apabila tuntutan tidak diindahkan.
Penolakan serupa juga disuarakan oleh Jhon Kenedi. Ia menyebut kehadiran AS selalu menimbulkan kegaduhan. "Baru-baru ini dana Rp4,75 miliar yang dititipkan ke dua kepala desa justru menimbulkan dugaan penyimpangan karena tidak sampai ke tangan pengelola sah. Bila PT. NPR tetap melibatkan AS, maka itu bukan investasi pembangunan, tapi investasi konflik," tegasnya.
Minarsih, pengelola lahan lainnya, turut menyatakan sikap. "Saya bersama para pemilik lahan lainnya tidak akan menyerahkan tanah kami jika AS tetap dijadikan koordinator oleh PT. NPR. Kami tahu rekam jejaknya yang kerap membuat polemik, bahkan hingga ke wilayah Kaltim," ujarnya.
Tim media telah mengonfirmasi dan mengirimkan bukti surat penolakan kepada AS. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan. (TimRed)